Senin, 31 Oktober 2016

Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia (Makalah PKN)

Post 3
by : Sunisni
31 Oktober 2016
 

MAKALAH PKN
“KASUS PELANGGARAN HAM DI INDONESIA”

Disusun Oleh :
SUNISNI
NPM : 16753063
Manajemen Informatika B

EKONOMI DAN  BISNIS
POLITEKNIK NEGERI LAMPUNG
BANDAR LAMPUNG
TP  2016/2017

DAFTAR ISI
DAFTAR ISI                                                                                                              i
KATA PENGANTAR                                                                                              ii
BAB I PENDAHULUAN
Latar belakang                                                                                                   iii
BAB II PEMBAHASAN                                                                                            
A.     Peristiwa Tanjung Priok..................................................................................... 1
B.     Pelanggaran HAM didaerah Operasi Militer (DOM). Aceh.............................. 1
C.     Sepanjang Tahun80-an....................................................................................... 2
D.     Tragedi Trisakti.................................................................................................. 2
E.      Tragedi Semanggi  I & II .................................................................................. 3
F.      Pembunuhan Munir............................................................................................ 3
G.     Kasus Marsinah (1993)...................................................................................... 4
H.     Aksi Bom Balin2002 ........................................................................................ 4
I.        Kasus Penganiayaan Wartawan Udin (1996).................................................... 5
J.       Pembantaian Santa Cruz (1991)........................................................................ 5
K.     Peristiwa 27 Juli (1996).................................................................................... 6
L.      Kasus Dukun Santet di Banyuwangi (1998)..................................................... 6
M.    Pembantaian Rawagede ................................................................................... 7
BAB III PENUTUP
Kesimpulan                                                                                                         
DAFTAR PUSTAKA                                                                                                


Kata Pengantar

Segala puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT hingga saat ini masih memberikan nafas kehidupan dan anugerah akal, sehingga saya dapat menyelesaikan pembuatan makalah ini dengan judul “Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia” tepat pada waktunya. Terimakasih pula kepada semua pihak yang telah ikut membantu hingga dapat disusunnya makalah ini.

Makalah sederhana ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Dalam makalah ini membahas tentang pelanggaran Hak asasi manusia, macam-macam pelanggaran  hak asasi manusia, contoh kasus pelanggaran HAM di indonesia,upaya kasus pelanggaran hak asasi manusia. Akhirnya saya sampaikan terima kasih atas perhatiannya terhadap makalah ini, dan penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi diri saya sendiri dan khususnya pembaca pada umumnya.

Akhirnya, tidak ada manusia yang luput dari kesalahan dan kekurangan. Dengan segala kerendahan hati, saran-saran dan kritik yang sifatnya membangun sangat saya harapkan dari para pembaca guna peningkatan kualitas makalah ini dan makalah-makalah lainnya pada waktu mendatang.
                                                                                                                                    ...........                                                                                                             Bandar Lampung,18Oktober 2016
Penulis
Sunisni


Latar Belakang

Hak merupakan unsur normatif yang melekat pada diri setiap manusia sejak manusia masih dalam kandungan sampai akhir kematiannya. Di dalamnya tidak jarang menimbulkan gesekan-gesekan antar individu dalam upaya pembunuhan HAM pada dirinya sendiri. Hal inilah yang kemudian bisa memunculkan pelanggaran Ham seorang individu terhadap individu lain,kelompok terhadap individu, ataupun sebaliknya.
Setelah revormasi tahun 1998, Indonesia mengalami kemajuan dalam bidang bpenegakan HAM bagi seluruh warganya. Instrumen-instrumen Ham pun didirikan sebagai upaya menunjang komitmen penegakan HAM yang blebih optimal. Namun seiring dengan kemajuan teknoligi, pelanggaran HAM kemudian juga sring terjadi di sekitar kita. Untuk itulah saya menyusun makalah yang berjudul “Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia”, untuk memberikan informasi tantang apa itu pelanggaran HAM.

Pelanggaran HAM
1.             Peristiwa Tanjung Periok
Peristiwa kerusuhan yang terjadi pada tanggal 12 September 1984 di Tanjung Priok, Jakarta, Indonesia, yang mengakibatkan sebanyak 24 orang tewas, 36 orang luka berat dan 19 luka ringan. Peristiwa ini berlangsung dengan latar belakang dorongan pemerintah Orde Baru waktu itu agar semua organisasi masyarakat menggunakan azas tunggal yaitu Pancasila. Penyebab peristiwa ini adalah tindakan perampasan brosur yang mengkritik pemerintah pada saat itu di salah satu mesjid di kawasan Tanjung Priok dan penyerangan oleh massa terhadap aparat.

2.             Pelanggaran HAM di Daerah Operasi Militer (DOM), Aceh
 
Peristiwa ini telah menimbulkan bentuk bentuk pelanggaran HAM terhadap penduduk sipil yang berupa penyiksaan, penganiayaan, dan pemerkosaan yang berulang-ulang dengan pola yang sama. Kasus-kasus dari berbagai bentuk tindakan kekerasan yang dialami perempuan yang terjadi dari ratusan kekerasan seputar diberlakukannya Daerah Operasi Militer selama ini tidak pernah terungkap. Ada beberapa alasan yang menyebabkan informasi ini tidak diketahui oleh masyarakat luas dan dunia internasional seperti :
·       Korban pemerkosaan terutama di Aceh, sering dianggap aib dan memalukan. Akibatnya korban atau keluarga selalu berusaha untuk menutupi kejadian tersebut.
·       Adanya ancaman dari pelaku untuk tidak "mengungkap" kejadian tersebut kepada orang lain, karena pelakunya aparat yang sedang bertugas di daerah tersebut, membuat korban/keluarga selalu berada dalam kondisi diintimidasi.
·       Penderitaan dan trauma yang dialami oleh korban sangat mendalam, sehingga sangat sulit bagi korban untuk menceritakan pengalaman buruknya, apalagi kepada orang yang tidak terlalu dikenalnya.
·         Adanya ancaman dari pihak-pihak tertentu terhadap orang ataupun LSM yang mendampingi korban.

3.             Sepanjang tahun 80-an




Dalam rangka menanggulangi aksi-aksi kriminal yang semakin meningkat, telah terjadi pembunuhan terhadap "para penjahat" secara misterius yang terkenal dengan istilah "petrus" (penembakan misterius).

4.             Tragedi Trisakti



Peristiwa penembakan mahasiswa Universitas Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998, pada saat demonstrasi menuntut Soeharto mundur dari jabatannya. Dalam kasus ini menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti diantaranya : Elang Mulia Lesmana (1978-1998), Heri Hertanto (1977-1998), Hafidin Royan (1976-1998), dan Hendrawan Sie (1975-1998). Mereka tewas tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di tempat-tempat vital seperti kepala, tenggorokan, dan dada.

5.     Tragedi Semanggi I dan II



Tragedi Semanggi menunjuk pada peristiwa protes masyarakat terhadap pelaksanaan dan agenda Sidang Istimewa MPR yang mengakibatkan tewasnya warga sipil kejadian yang pertama di kenal dengan nama Tragedi Semanggi I yang terjadi pada tanggal 13 November 1998. Dalam kasus ini lima orang korban meninggal, yaitu Bernadus Irmawan, Teddy Mahdani Kusuma, Sigit Prasetyo, Muzamil Joko Purwanto dan Abdullah.

Kemudian kejadian kedua di kenal dengan nama Tragedi semanggi II yang terjadi pada tanggal 24 September 1999 yang mengakibatkan lima orang korban meninggal yaitu Yap Yun Hap, Salim Ternate, Fadli, Denny Yulian dan Zainal.

6.             Pembunuhan Munir


Sebagai aktivis HAM Indonesia pada tanggal 7 September 2004. Aktivis Ham asal Malang, Jawa Timur, itu tewas di dalam pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA-974, pemilik nama lengkapMunir Said Thalib itu menghembuskan nafas terakhir setelah mengkonsumsi makanan yang dicampur racun Arsenik dalam penerbangan menuju Belanda untuk melanjutkan studi masternya di bidang hukum. Hingga kini, kasusnya tidak kunjung usai.

7.             Kasus Marsinah (1993)

Kasus Marsinah terjadi pada 3-4 Mei 1993. Seorang pekerja dan aktivitas wanita PT Catur Putera Surya Porong, Jatim.

Peristiwa ini berawal dari aksi mogok yang dilakukan oleh Marsinah dan buruh PT CPS. Mereka menuntun kepastian pada perusahaan yang telah melakukan PHK mereka tanpa alasan. Setelah aksi demo tersebut, Marsinah malah ditemukan tewas 5 hari kemudian. Ia tewas di kawasan hutan Wilangan, Nganjuk dalam kondisi mengenaskan dan diduga menjadi korban pelanggaran HAM berupa penculikan, penganiayaan dan pembunuhan. Penyelidikan masih belum menemukan titik terang hingga sekarang. 



8.       Aksi Bom Bali 2002


Description: pelanggaran HAM di Indonesia - Bom bali

Peristiwa ini terjadi pada tahun 2002. Sebuah bom diledakkan di kawasan Legian Kuta, Bali oleh sekelompok jaringan teroris.

Kepanikan sempat melanda di penjuru Nusantara akibat peristiwa ini. Aksi bom bali ini juga banyak memicu tindakan terorisme di kemudian hari.

Peristiwa bom bali menjadi salah satu aksi terorisme terbesar di Indonesia. Akibat peristiwa ini, sebanyak ratusan orang meninggal dunia, mulai dari turis asing hingga warga lokal yang ada di sekitar lokasi.


9.     Kasus Penganiayaan Wartawan Udin (1996)

Kasus penganiayaan dan terbunuhnya Wartawan Udin (Fuad Muhammad Syafruddin)terjadi di yogyakarta 16 Agustus 1996. Sebelum kejadian ini, Udin kerap menulis artikel kritis tentang kebijakan pemerintah Orde Baru dan militer. Ia menjadi wartawan di Bernas sejak 1986. Udin adalah seorang wartawan dari harian Bernas yang diduga diculik, dianiaya oleh orang tak dikenal dan akhirnya ditemukan sudah tewas.  


10.         Pembantaian Santa Cruz (1991)


Description: kasus pelanggaran HAM di Indonesia - pembantaian Santa Cruz

Kasus ini masuk dalam catatan kasus pelanggaran HAM di Indonesia, yaitu pembantaian yang dilakukan oleh militer atau anggota TNI dengan menembak warga sipil di Pemakaman Santa Cruz, Dili, Timor-Timur pada tanggal 12 November 1991. Kebanyakan warga sipil yang sedang menghadiri pemakaman rekannya di Pemakaman Santa Cruz ditembak oleh anggota militer Indonesia. Puluhan demonstran yang kebanyakkan mahasiswa dan warga sipil mengalami luka-luka dan bahkan ada yang meninggal. Banyak orang menilai bahwa kasus ini murni pembunuhan yang dilakukan oleh anggota TNI dengan melakukan agresi ke Dili, dan merupakan aksi untuk menyatakan Timor-Timur ingin keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan membentuk negara sendiri.


11.     Peristiwa 27 Juli (1996)


Description: kasus pelanggaran HAM di Indonesia - kasus 27 juli

Peristiwa ini disebabkan oleh para pendukung Megawati Soekarno Putri yang menyerbu dan mengambil alih kantor DPP PDI di Jakarta Pusat pada tanggal 27 Juli 1996. Massa mulai melempari dengan batu dan bentrok, ditambah lagi kepolisian dan anggota TNI dan ABRI datang berserta Pansernya.

Kerusuhan meluas sampai ke jalan-jalan, massa mulai merusak bangunan dan rambu-rambu lalu-lintas. Dikabarkan lima orang meninggal dunia, puluhan orang (sipil maupun aparat) mengalami luka-luka dan sebagian ditahan. Menurut Komnas Hak Asasi Manusia, dalam peristiwa ini telah terbukti terjadinya pelanggaran HAM.


12.     Kasus Dukun Santet di Banyuwangi (1998)


Description: pelanggaran HAM di Indonesia - pembantaian di banyuwangi
 
Peristiwa beserta pembunuhan ini terjadi pada tahun 1998. Pada saat itu di Banyuwangi lagi hangat-hangatnya terjadi praktek dukun santet di desa-desa mereka. Warga sekitar yang berjumlah banyak mulai melakukan kerusuhan berupa penangkapan dan pembunuhan terhadap orang yang dituduh sebagai dukun santet. Sejumlah orang yang dituduh dukun santet dibunuh, ada yang dipancung, dibacok bahkan dibakar hidup-hidup. Tentu saja polisi bersama anggota TNI dan ABRI tidak tinggal diam, mereka menyelamatkan orang yang dituduh dukun santet yang masih selamat dari amukan warga.


13.    Pembantaian Rawagede 

Description: kasus pelanggaran HAM di Indonesia - pembantaian RAWAGEDE

Pembantaian Rawagede merupakan pelanggaran HAM yang terjadi penembakan dan pembunuhan penduduk kampung Rawagede (sekarang Desa Balongsari, Rawamerta, Karawang, Jawa Barat) oleh tentara Belanda tanggal 9 Desember 1945 bersamaan dengan Agresi Militer Belanda I. Akibatnya puluhan warga sipil terbunuh oleh tentara Belanda yang kebanyakan dibunuh tanpa alasan yang jelas. Tanggal 14 September 2011, Pengadilan Den Haaq menyatakan pemerintah Belanda bersalah dan harus bertanggung jawab dengan membayar ganti rugi kepada para keluarga korban pembantaian Rawagede.

KESIMPULAN
HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia sesuai dengan kiprahnya. Setiap individu mempunyai keinginan agar HAM terpenuhi, tapi satu hal yang perlu kita ingat bahwa jangan pernah melanggar atau menindas HAM orang lain. Dalam kehidupan bernegara HAM diatur den dilindungi oleh perundang-undangan RI, dimana dalam setiap bentuk pelanggaran HAM baik yang dilakukan oleh seseorang, kelompok atau suatu instansi atau bahkan suatu Negara akan diadili dalam pelaksanaan peradilan HAM, pengadilan melalui hukum secara peradilan HAM sebagaimana yang terdapat dalam undang-undang pengadilan HAM.

DAFTAR PUSTAKA
Fuad Mahfuddin. (2014, 18 Maret) Pelanggaran Ham. Diperoleh 23 Agustus 2014, dari
Hanya sekedar Blog. (2:54 AM). Hak Asasi Manusia. Diperoleh 23 Agustus 2014, dari
Cepat Lambat. (2013, Oktober). Contoh
Kasus Pelanggaran Ham Indonesia. Diperoleh 23 Agustus 2014, dari
Lentera Kecil. (2013, 1 November).
Penulisan Daftar Pustaka Dari Internet.
Diperoleh 23 Agustus 2014, dari
Halimi, Muh dan Dadang Sumdawa. 2014.
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan. Jakarta: Kementrian pendidikan dan kebudayaan.